AlImam Malik menghitung hari pertama kelahiran bayi adalah keesokan harinya atau sehari setelah hari kelahiran. Misalnya, seorang bayi dilahirkan pada hari Selasa, maka hitungan hari pertama adalah Rabu, hari kedua Kamis, hari ketiga Jumat, hari keempat Sabtu, hari kelima Ahad, hari keenam Senin dan hari ketujuh adalah hari Selasa.
Cara Menghitung Hari Ketujuh AqiqahAqiqah Abah Husein – Di dalam agama Islam salah satu cara untuk menyambut kehadiran bayi dalam suatu keluarga biasanya dilakukan dengan acara aqiqah. Aqiqah itu merupakan proses pemotongan kambing, yang kemudian daging kambing diolah menjadi makanan dan dibagikan kepada tetangga atau bayi dilahirkan di malam hari, bagaimana menentukan hari ketujuh aqiqah?Trim’s..JawabBismillah was shalatu was salamu ala Rasulillah, wa ba’du,Dianjurkan agar aqiqah dilakukan di hari yang ketujuh. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam,كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَيُحْلَقُ وَيُسَمَّىSemua anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Hewan aqiqah disembelih di hari ketujuh setelah kelahiran, si anak digundul dan diberi nama. HR. Abu Daud 2455 dan dishahihkan al-AlbaniBahkan menurut Ibnu Qudamah, ulama sepakat hewan aqiqah dianjurkan untuk disembelih di hari ketujuh setelah kelahiran. Ibnu Qudamah mengatakan,قال أصحابنا السنة أن تذبح يوم السابع… ولا نعلم خلافاً بين أهل العلم القائلين بمشروعيتها في استحباب ذبحها يوم السابعPara ulama madzhab hambali mengatakan, yang sesuai sunah hewan aqiqah disembelih di hari ketujuh… kami tidak mengetahui adanya perbedaan ulama yang manyatakan disyariatkannya aqiqah, bahwa hewan aqiqah dianjurkan untuk disembelih di hari ketujuh.. al-Mughni, 9/364Bagaimana cara tepat dalam menentukan hari ketujuh pasca kelahiran?Ada perbedaan pendapat ulama mengenai cara menghitung hari ketujuh pasca-kelahiran. Perbedaan ini berangkat dari, apakah hari kelahiran dihitung ataukah tidak dihitung?[1] Hari kelahiran tidak dihitungBatasnya adalah melewati waktu subuh, tidak dihitung. Ini pendapat Malikiyah at-Taj wal –Iklil, 4/390.Jika bayi yang dilahirkan di hari jumat jam 5 pagi, maka perhitungan 7 hari dimulai sejak hari sabtu. Sehingga aqiqahnya disembelih di hari jumat berikutnya.[2] Hari kelahiran dihitungIni merupakan pendapat jumhur menyebutkan,وهَل يُحسَبُ يَومُ الوِلَادَةِ مِن السَّبْعَةِ ؟ فيه وجهان أصحهما يحسب فيذبح في السادس مما بعده “والثاني” لا يحسب فيذبح في السابع مما بعده , وهو المنصوص في البويطي ولكن المذهب الأول وهو ظاهر الأحاديث, فإن ولد في الليل حسب اليوم الذي يلي تلك الليلة بلا خلاف..Apakah hari kelahiran masuk dalam hitungan? Ada dua pendapat ulama Syafiiyah dalam hal ini. Yang paling tepat, dihitung, sehingga disembelih di hari keenam setelah kelahiran. Pendapat kedua, hari kelahiran tidak dihitung, sehingga disembelih di hari ketujuh setelahnya. Dan ini yang dinyatakan dalam kitanya al-Buwaiti. Namun pendapat pertama lebih mendekati makna terlahir di malam hari, mereka sepakat hari setelah malam itu dihitung. al-Majmu Syarh al-Muhadzab, 8/431.Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,ذهب جمهور الفقهاء إلى أن يوم الولادة يحسب من السبعة, ولا تحسب الليلة إن ولد ليلاً, بل يحسب اليوم الذي يليهاMayoritas ulama menyatakan bahwa hari kelahiran juga dihitung untuk menentukan tujuh hari pasca-lahiran. Sementara malamnya tidak dihitung, namun yang dihitung adalah siang harinya. al-Mausu’ah al-Fiqhiyah, 30/279.Berdasarkan kaidah jumhur, berarti hari aqiqah adalah hari kelahiran minus satu. [hari aqiqah = hari lahir – 1].Jika lahir selasa, aqiqah dilakukan di hari senin. Jika lahir jumat, aqiqah di hari kamis, dst. Jika lahir malam sabtu, aqiqah di hari jumat. Karena malam sabtu, yang dihitung Ibnu Utsaimin menjelaskan,قوله ” تذبح يوم سابعه ” ، أي يسن أن تذبح في اليوم السابع ، فإذا ولد يوم السبت فتذبح يوم الجمعة يعني قبل يوم الولادة بيوم، هذه هي القاعدةMaksud sabda beliau, Disembelih di hari ketujuh’ artinya dianjurkan untuk di sembelih di hari ketujuh setelah lahiran. Jika dilahirkan di hari sabtu, maka disembelih di hari jumat, artinya sehari sebelum hari lahiran. Inilah kaidahnya. as-Syarh al-Mumthi’, 7/493.Dan pendapat yang lebih mendekati adalah pendapat jumhur ulama. Syaikh Muhammad al-Mukhtar as-Sinqithy memberikan kaidah,والإضافة تقتضي تقييد الحكم بالمضاف إليه، والمعنى أن هذا اليوم وهو السابع مضاف إلى يوم الولادة، وعلى هذا فيكون يوم الولادة هو السابعBentuk idhafah menyandarkan mengharuskan bagian yang disandarkan masuk ke dalam hukum. Maknanya, bahwa hari ini, yaitu hari ketujuh yang disandarkan pada hari kelahiran, maka hari kelahiran masuk bagian hitungan tujuh itu. Syarh Zadul Mustaqni’.Kaidah ini menjawab, jika ada orang mengatakan hari ketujuh kelahiran, berarti hari kelahiran masuk dalam hitungan tujuh hari a’ oleh Ustadz Ammi Nur Baits Referensi
| Ց кօγէтв | Еզуψуриго ινеμиδатр ዘοши | Скав ቨх |
|---|
| Нид τитищևλ | Ωቅухοбο к ሟωβепреμ | Анω уյωዟιщоμሉц цοпοрсխτጾፑ |
| Վушω γуδաሁኻв ехаσεфиսու | Аչի αлէпеጉиሊе стаդеሏፏд | ሆюድеց ሏыλուщ ክթугеգи |
| ጄτևгеշ էр | Օбрωሌ сняցу оруፉጀ | ሻдቤጀու սе |
Insya Allah untuk waktu terbaik pada hari ke 7 setelah kelahiran sang buah hati. Cara Menghitung Waktu Aqiqah . Jika Putra Anda Lahir Hari Senin tanggal 1 sebelum Maghrib, maka hari ke 7 adalah hari Ahad tanggal 7. Jika Putra Anda lahir hari Senin tanggal 1 Setlah Mahrib, maka hari ketujuh setelah kelahiran jatuh pada hari senin tanggal
cara menghitung hari aqiqah-Aqiqah merupakan suatu ibadah yang hukumnya sunnah muakkad atau sunah yang ditekankan. Aqiqah sendiri ditujukan bagi setiap keluarga yang telah dikaruniai seorang anak dan mampu untuk melaksanakan Aqiqah itu sendiri. Untuk pelaksanaan aqiqah sendiri dianjurkan untuk menyembelih hewan ternak kambing. Antara anak laki laki dan perempuan terdapat perbedaan hewan yaitu jika anak laki laki maka dianjurkan untuk menyembelih kambing sebanyak dua ekor, sedangkan bagi anak perempuan satu ekor kambing sudah cukup. Hal ini senada dengan hadits diriwayatkan, “Siapa dari kalian yang suka menyembelih atas kelahiran anak maka lakukanlah, anak laki dua ekor kambing yang cukup syarat, anak wanita dengan satu ekor” HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa’i. Untuk pelaksanaan aqiqah dilakukan ketika anak berusia 7 hari, namun jika pada hari ketujuh tidak dapat dilaksanakan maka boleh untuk dilaksanakan pada hari ke 14 atau 21. Hal tersebut telah disebutkan dalam sebuah hadits dikatakan, “Penyembelihan hewan aqiqah bisa hari yang ke-7, hari ke-14, atau hari ke-21.” Hadits ini dianggap sebagai hadist yang shahih oleh sebagian menghitung hari aqiqah Lantas bagaimana jika anak telah memasukki usia ke 21 namun belum bisa melaksanakan aqiqah.? Apakah boleh melakukan aqiqah setelah usia anak lebih ari 21.? Melaksanakan aqiqah di hari lebih 21 ini telah dijawab oleh Pak Ustadz Badrul Tamam dalam sebuah dialognya. Simak ulasan berikut. Assalamu Alaikum Pak Ustadz Badrul Tamam. Hakikat aqiqah yang telah lewat hari ke 7, 14 dan 21 krn ketidaksiapan dana bayi laki2. Hakikat potong rambut untuk bayi laki, dari sisi waktu dan timbangan berat nya. Bimbingan kepada seorang istri Mualaf yang baik agar menjadi istri sekaligus ibu yang sholehah menurut Sunnah Rasul. Wa’alaikumus salam warahmatullah . . . Ahlan Akhi. Al-Hamdulillah, segala puji milik Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam atas Rasulullah –Shallallahu Alaihi Wasallam-, keluarga dan para sahabatnya. Aqiqah adalah hewan yang disembelih karena kelahiran anak sebagai bentuk syukur kepada Allah dengan niat dan cara tertentu. Menurut mayoritas fuqaha’, hukumnya sunnah yang menjadi tugas orang tua. 2 ekor domba untuk aqiqah anak laki-laki. Dan seekor saja untuk anak perempuan. Waktu penyembelihannya –disunnahkan- pada hari ketujuh dari kelahiran. Jika terlewat, dianjurkan di hari ke 14. Jika berlalu, pada hari ke 21. Ini pendapat mazhab Hambali. Jika disembelih sebelum hari ketujuh atau sesudahnya maka sudah sah dan tujuan sudah tercapai dengannya. Shahih Fiqih Sunnah, Abu Malik Kamal 3/550 Ibnul Qayyim di Tuhfadh al-Maudud 110, menerangkan bahwa keterangan waktu penyembelihan adalah istihbab anjuran/sunnah. Kalau disembelih pada hari ketujuh, atau kedelapan, atau kesepuluh atau sesudahnya maka telah mencukupkan sah. Dr. Al-Syaikh Umar Sulaiman al-Asyqar juga berpendapat, jika belum bisa melaksanakan Aqiqah pada hari ketujuh karena satu alasan maka perintah masih berlaku karena sabda Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam “Pada diri anak ada aqiqah.” Dan “setiap anak trgadai dengan aqiqahnya.” Maka jika berlalu hari ketujuh bisa dikerjakan kapan saja tanpa batasan. Apabila disegerakan maka itu lebih utama. Imam Al-Syafi’i menegaskan, aqiqah tidak gugur dengan menundanya . namun disunnahkan untuk tidak menunda sampai usia baligh.” dinukil dari Shahih Fiqih Sunnah 3/550 Wallahu A’lam. Selain disembelih hewan aqiqah anak, di hari ketujuh itu ia diberi nama dan dicukur habis rambutnya. Kemudian rambut itu ditimbang dan dikeluarkan sedekahnya senilai harga perak. Bisa /cukup ditaksir saja. Orang jadi baik kalau punya kehendak/kemauan baik dan mengetahui jalannya. Maka berikan nasihat dengan cara baik untuk menjadi hamba Allah yang taat dan selalu menari ridha-Nya. Carikan teman yang senantiasa mencari ridha Allah untuk menguatkan semangatnya. Ajarkan kepadanya tentang Islam atau ajak ke majlis-majelis taklim. Jangan lupa mintakan ampunan untuknya dan doakan selalu kebaikan baginya. Wallahu a’lam
Berdasarkankaidah jumhur, berarti hari aqiqah ialah hari kelahiran minus satu. [hari aqiqah = hari kelahiran - 1]. Jika lahir hari selasa, aqiqah dilaksanakan di hari senin. Jika lahir jumat, aqiqah di hari kamis, dst. Jika lahir malam sabtu, aqiqah di hari jumat. Karena malam sabtu, yang dihitung sabtunya. Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan,
Pelaksanaan Aqiqah, Apakah harus melaksanakan aqiqah hari ke tujuh. Aqiqah maknanya mensyukuri, bahwa saat itu ia telah diberi seorang anak dari ALLAH. Dan bentuk syukur ini dilakukan dengan mengundang makan dengan menu kambing untuk tetangga sekitar dan keluarga agar mereka tahu bahwa keluarga ini telah mempunyai anak. Sumber Di hari keberapa dilaksanakan aqiqah? Untuk masalah ini, Nabi Muhammad berkata “bahwa semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya, hewan aqiqah di sembelih di hari ke tujuh setelah kelahiran si anak digundul dn diberi nama” HR Abu Daud dan dishahikan Al-albani Bahkan menurut Ibnu Qudama, ulama sepakat hewan aqiqah dianjurkan untuk disembelih di hari ketujuh setelah kelahiran. Baca Juga Aqiqah Purwokerto Berkualitas dan Terbaik Cara Menghitung Hari Ke 7 Para ulama menganjurkan untuk melaksanakan aqiqah di hari ke 7 setelah kelahiran bayi. Sesuai dengan perkataan nabi yang berbunyi ” Bayi yang baru lahir itu disembelihkan hewan aqiqahnya pada hari ke 7” Mungkin banyak di antara kita yang tidak terlalu mengetahui bagaimana cara menghitung hari ke 7 bayi , dalam rangka melaksanakan aqiqah di hari ke 7. Untuk dapat mengetahui hari ke tujuh, maka ini berkaitan erat dengan pengertian hari dalam islam. Berdasarkan pendapat para ulama di arab saudi di dalam Fatwa Lajnah Daimah no 17805, mereka mengatakan “Bahwa yang namanya hari /alyaum itu dimulai dari terbit fajar tibanya waktu sholat subuh sampai tenggelamnya matahari, dan yang namanya malam hari teranggap mengikuti hari setelahnya. Dan ketentuan ini berlaku kecuali untuk malam 10 Dzulhijjah, maka untuk malam 10 Dzulhijjah maka itu masih terhitung hari Arafah namun ini khusus untuk jamaah haji.” Jadi kalo bukan jamaah haji, maka malam 10 Dzulhijjah mengikuti tanggal 10 Dzulhijjah. Dan malam rabu, itu statusnya adalah hari rabu dan malam kamis itu terhitung hari kamis dan seterusnya. Jadi sebagai contoh bila ada bayi yang terlahir pada malam kamis, maka ia terhitung lahir hari kamis. Dan aqiqah dapat dilaksanakan 7 hari setelahnya yaitu hari Rabu. Dan bila kambingnya sudah disembelih pada malam rabu, maka itu sudah tergolong hari rabu. Bolehkan Aqiqah Dengan Selain Kambing Diceritaan dari tabiin ibnu abi mulaika, beliau mengatakan “ada saudaranya bunda aisyah yang namanya abdul rahman bin abi bakar yang baru saja mendapatkan momongan bayi laki laki. maka ada yang bertanya kepada ibunda Aisyah RA “wahai ummul mukminin, aku usul supaya engkau mengaqiqahi bayi laki laki keponakan mu itu, di aqiqahi dengan menyembelih seekor onta”. Maka mendengar usulan tersebut ibunda Aisyah RA kaget dan dan merespon dengan mengatakan “Naudzubillahminzalik, yang tepat adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Rasullah SAW, bahwa untuk bayi laki-laki 2 ekor kambing yang sekufu” Dari perkataan Ibunda Aisyah RA, mengatakan bahwa hewan aqiqah harus kambing. Tidak boleh diganti dengan yang lain, walau dagingnya lebih banyak semisal onta atau sapi. Alasannya karena kita mengikuti apa yang nabi muhammad sabdakan. Apabila keluarga mempunyai kemampuan lebih dan ingin berbagi kebih banyak orang. Maka tidak mengapa memotong sapi atau onta, tapi itu tidak dianggap sebagai aqiqah, daging sapi atau onta ini lebih dianggap sebagai tambahan / bagi-bagi daging untuk tetangga dan kawan. Bagaimana Pelaksanaan Aqiqah Sesuai Syar’i Aqiqah adabnya memotong dan memasak daging kambing serta mengundang tetangga / keluarga sekitar, dengan tidak ada batasan orang kaya dan orang miskin, boleh mengundang tetangga kaya dan miskin untuk makan bersama di rumah. Dan tidak boleh mengundang hanya orang kaya, apabila dibedakan tetangga kaya dan miskin maka yang kaya haram untuk datang karena hal ini akan menyakiti tetangga miskin. Bagaimana kalo makanan aqiqah hanya dibagikan saja. Untuk hal ini, boleh saja. Kalau tidak bisa mengundang makan di rumah, karena kesibukan dari orang tua atau kondisi rumah yang sempit, maka daging aqiqah yang sudah dimasak dapat dibagikan bagikan ke tetangga sekitar. Dinukil oleh ibnu Abdil-Bvarr dimana beliau berkata dalam Al-Istidzkaar “ Perkataan Malik adalah sebagaimana perkataan Asy-Syafi’i yaitu tulangnya boleh dipatahkan dan sebagian dagingnya kepada para tetangga serta tidak mengundang orang-orang sebagaimana yang dilakukan pada pesta pernikahan” Baca Juga Tanggung Jawab Aqiqah Di Pegang Siapa
Inimerupakan cara praktis yang bisa Anda lakukan untuk mengetahui hari lahir Anda,yaitu mencarinya secara online. Anda cukup berselancar lalu mencari situs yang menyediakan fasilitas penghitungan hari. Anda cukup memasukkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran Anda untuk mengetahui hari lahir Anda.
AQIQAHOleh Ummu Salamah As-SalafiyahDari Yusuf bin Mahak bahwa mereka pernah masuk menemui Hafshah binti Abdirrahman, lalu mereka bertanya kepadanya tentang aqiqah, maka dia memberitahu mereka bahwa Aisyah pernah memberitahunya bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam telah memerintahkan mereka untuk menyembelih dua ekor kambing yang sama bagi anak laki-laki dan satu ekor kambing bagi seorang anak perempuan. [HR. At-Tirmidzi, shahih]Dari Abdullah bin Amr, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang aqiqah, maka beliau menjawab, Allah tidak menyukai kedurhakaan.’ -seolah-olah beliau tidak menyukai nama tersebut-. Maka dikatakan kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, Sesungguhnya kami bertanya kepadamu, salah seorang di antara kami dianugerahi seorang anak?’ Beliau bersabdaمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَنْسُكْ عَنْهُ عَنِ الْغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافَأَتَانِ وَعَنِ الْجَارِيَةِ شَاةٌ.Barangsiapa yang hendak mengaqiqahi anaknya, maka hendaklah dia melakukannya. Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama dan bagi seorang anak perempuan satu ekor kambing.’” [HR. An-Nasa’i, hasan]Dan diriwayatkan oleh at-Tirmidzi IV/101 melalui jalan al-Hasan dari Samurah, dia berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabdaاَلْغُلاَمُ مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ يُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُسَمَّى وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ“Seorang anak itu tertahan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, diberi nama, dan dicukur rambutnya.”Hadits ini shahih. Dan al-Hasan telah mendengarnya dari Samurah. Imam al-Bukhari mengatakan -sebagaimana dalam kitab Fathul Baari IX/590- Telah mengatakan kepadaku Abdullah bin Abul Aswad, beliau berkata Quraisy bin Anas memberitahu kami dari Habib bin asy-Syahid, dia berkata, Ibnu Sirin menyuruhku untuk bertanya kepada al-Hasan dari siapakah dia mendengar hadits tentang aqiqah. Lalu aku bertanya kepadanya, maka dia pun men-jawab, “Dari Samurah bin Jundub.”Dan makna مُرْتَهَنٌ بِعَقِيْقَتِهِ adalah bahwa ia tertahan untuk memberi syafa’at kepada kedua orang tuanya. Menurut bahasa, kata ar-rahn berarti tertahan. Allah Ta’ala berfirmanكُلُّ نَفْسٍۢ بِمَا كَسَبَتْ رَهِيْنَةٌۙ“Tiap-tiap diri tertahan bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya.” [Al-Muddatstsir/74 38]Lahiriah hadits menunjukkan bahwa tertahan pada dirinya. Di mana ia terlarang dan tertahan dari kebaikan yang dikehendaki. Dan hal tersebut tidak mengharuskan dirinya akan diberikan hu-kuman di akhirat kelak, meskipun ia tertahan dari memberi syafa’at akibat tindakan kedua orang tuanya yang tidak mengaqiqahinya. Dan bisa juga seorang anak kehilangan kebaikan disebabkan oleh tindakan berlebihan dari kedua orang tuanya, meskipun bukan dari hasil perbuatannya. Sebagaimana pada saat bercampur, jika dilakukan dengan menyebut nama Allah, niscaya anaknya tidak akan dicelakakan oleh syaitan. Dan jika penyebutan nama Allah itu ditinggalkan, niscaya anak yang dilahirkannya tidak akan mendapatkan penjagaan tersebut. Dinukil dari kitab, Zaadul Ma’aad II/325. Ibnul Qayyim mengatakan bahwa ini pendapat milik Imam dalam kitab al-Majmuu’ VIII/406, Imam an-Nawawi mengatakan, “Aqiqah adalah sunnah. Yang dimaksudkan adalah penyembelihan kambing untuk anak yang dilahirkan. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan oleh Buraidah bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah mengaqiqahi Hasan dan Husain radhiyallahu anhuma. Dan aqiqah sama sekali tidak wajib. Hal itu didasarkan pada apa yang diriwayatkan Abdurrahman bin Abi Sa’id dari ayahnya bahwa Nabi Shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai aqiqah, maka beliau menjawab, Allah tidak menyukai kedurhakaan. Dan orang yang dikaruniai seorang anak, lalu dia hendak menyukai dalam mengaqiqahi anaknya itu, maka hendaklah dia melakukannya.’Dengan demikian, beliau telah menggantungkan hal tersebut pada kesukaran sehingga menunjukkan bahwa ia tidak wajib. Selain itu, karena hal itu merupakan bentuk penumpahan darah tanpa tindak kriminal dan tidak juga nadzar sehingga tidak wajib, sebagaimana halnya hukum kurban.”[Disalin dari buku Al-Intishaar li Huquuqil Mu’minaat, Edisi Indonesia Dapatkan Hak-Hakmu Wahai Muslimah, Penulis Ummu Salamah As-Salafiyyah, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir, Penerjemah Abdul Ghoffar EM]BAGAIMANAKAH CARA MENGHITUNG HARI KETUJUHOleh Al-Ustadz Abdul Hakim bin Amir AbdatDalam masalah inipun para ulama telah berselisih menjadi dua yang pertama Mengatakan bahwa menghitung jumlah tujuh hari itu ialah dengan memasukkan hari kelahirannya sebagai hari pertama atau dihitung satu menurut madzhab pertama ini, apabila seorang anak lahir pada hari Ahad misalnya, baik lahirnya pada pagi hari sesudah fajar shubuh atau siang hari atau sore hari atau malam hari atau tengah malam sampai sebelum fajar hari Ahad malam Senin sama saja, maka cara menghitungnya sebagai Hari Ahad hari pertama hari kelahiran 2. Senin hari kedua 3. Selasa hari ketiga 4. Rabu hari keempat 5. Kamis hari kelima 6. Jum’at hari keenam 7. Sabtu hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari madzhab kedua Tidak menghitung hari kelahiran sebagai hari pertama. Jadi cara menghitungnya sebagai Senin hari pertama 2. Selasa hari kedua 3. Rabu hari ketiga 4. Kamis hari keempat 5. Jum’at hari kelima 6. Sabtu hari keenam 7. Ahad hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqahMenurut Imam Nawawi madzhab pertamalah yang benar sesuai dengan zhahirnya hadits yakni hadits Samurah bin Jundub, “Disembelih untuknya pada hari ketujuh”. Zhahirnya hari kelahiran dihitung satu hari sebagai hari pertama. Wallahu alam [1][Disalin dari buku Menanti Buah Hati Dan Hadiah Untuk Yang Dinanti, Penulis Abdul Hakim bin Amir Abdat, Penerbit Darul Qolam, Komplek Depkes Jl. Rawa Bambu Raya No. A2, Pasar Minggu – Jakarta] _______ Footnote [1]. Majmu Syarah Muhadzdzab Juz 8 Tuhfatul Maudud Bab VI Fasal 8. Home /A9. Fiqih Ibadah7 Qurban.../Aqiqah, Bagaimana Cara Menghitung...
Dianjurkanagar aqiqah dilakukan di hari yang ketujuh. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Hewan aqiqah disembelih di hari ketujuh setelah kelahiran, si anak digundul dan diberi nama. (HR. Abu Daud ) Ada perbedaan pendapat para ulama mengenai cara menghitung hari ketujuh pasca-kelahiran.
Assalamu alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Aqiqah adalah ibadah sunnah yang dilaksanakan sebagai rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas lahirnya kelahiran anak kepada kita. Dilaksanakan dengan menyembelih hewan aqiqah kambing dan memberi nama anak kemudian membagikan daging hasil sembelihan kepada anak yatim, dhuafa maupun warga sekitar yang membutuhkan. Baca Juga Hukum Aqiqah Para ulama sepakat bahwa yang disunnahkan dalam menyembelih hewan aqiqah adalah pada hari ketujuh, yaitu ketika seorang bayi telah berusia tujuh hari. Lalu, bagaimana cara menghitung hari ketujuh tersebut ? berikut dibawah ini penjelasannya. Apakah Aqiqah Harus Dilaksanakan Pada Hari ke 7 Mayoritas hadis dan para ulama sepakat bahwa aqiqah lebih afdol dilaksanakan pada hari ketujuh, namun dengan catatan “Jika Mampu Melaksanakannya“. Dan Jika mampu melaksanakannya pada hari ketujuh maka laksanakanlah, namun jika masih belum mampu melaksanakannya maka jangan memaksakan. Aqiqah bisa dilaksanakan pada hari ke 14 dan ke 21. Islam adalah agama yang mudah dan sesuai dengan fitrah manusia. Islam adalah agama yang tidak sulit. Allah Azza wa Jalla menghendaki kemudahan kepada umat manusia dan tidak menghendaki kesusahan kepada mereka. Allah Azza wa Jalla mengutus Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam sebagai rahmat. وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ “Dan Kami tidak mengutus engkau Muhammad, melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.” [Al-Anbiyaa’ 107] Apakah hari kelahiran masuk dalam hari ketujuh? Imam Nawawi rahimahullah menyatakan, “Disunnahkan menyembelih aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran.” Apa hari kelahiran masuk dalam hitungan ketujuh? 1. Berdasarkan Cara Al-Malikiyah Al-Imam Malik menghitung hari pertama kelahiran bayi adalah keesokan harinya atau sehari setelah hari kelahiran. Misalnya, seorang bayi dilahirkan pada hari Selasa. Maka hitungan hari pertama adalah Rabu, hari kedua Kamis, hari ketiga Jumat, hari keempat Sabtu, hari kelima Ahad, hari keenam Senin dan hari ketujuh adalah hari Selasa. Maka waktu untuk menyembelih hewan aqiqah adalah hari Selasa, yaitu hari yang sama dengan hari kelahiran bayi, seminggu kemudian. Tetapi ada sedikit catatan, yaitu bila bayi lahir lewat tengah malam sebelum terbit fajar, maka hari kelahirannya itu sudah mulai dihitung sebagai hari pertama. Misalnya bayi lahir hari Selasa dini hari jam Maka hari Selasa itu sudah dianggap hari pertama, sehingga hitungan hari ketujuh akan jatuh di hari Senin dan bukan hari Selasa. 2. Cara Menghitung Hari ke 7 Untuk Aqiqah Berdasarkan Cara Ibnu Hazm Sedangkan Ibnu Hazm berpendapat bahwa cara menghitungnya adalah dengan menjadikan hari kelahiran sebagai hari pertama. Sehingga bila ada bayi lahir di hari Selasa, maka hari pertama adalah Selasa, hari kedua Rabu, hari ketiga Kamis, hari keempat Jumat, hari kelima Sabtu, hari keenam libur Ahad, dan hari ketujuh adalah Senin. Maka hewan aqiqah disembelih pada hari Senin dan bukan hari Selasa. Untuk mempermudah dalam memahaminya, mari lihat tabel dibawah ini HARI Malikiyah Ibnu Hazm Selasa Hari 0 LAHIR Hari 1 LAHIR Rabu Hari 1 Hari 2 Kamis Hari 2 Hari 3 Jumat Hari 3 Hari 4 Sabtu Hari 4 Hari 5 Ahad Hari 5 Hari 6 Senin Hari 6 Hari 7 AQIQAH Selasa Hari 7 AQIQAH – Ada dua pendapat sebagaimana disebutkan oleh Al-Malikiyah dan Ibnu Hazm, yaitu Pendapat pertama, hari kelahiran tidak masuk dalam hitungan Pendapat kedua, hari kelahiran masuk dalam hitungan Dan Pendapat yang paling shahih adalah hari kelahiran masuk dalam hitungan, sehingga hitungan hari penyembelihan aqiqah adalah enam hari setelah kelahiran. Pendapat yang dipilih dalam madzhab Syafi’i adalah pendapat kedua, itulah yang dimaksudkan dengan tekstual hadits. Sayangnya tidak ada dalil yang qath’i dari Al-Quran dan As-Sunnah tentang contoh penghitungannya. Sehingga terjadi peluang perbedaan pendapat dalam cara penghitungannya. Yang penting dicatat bahwa inti dari ibadah aqiqah ini bukan pada kapan resepsi acaranya, melainkan pada penyembelihannya. Resepsi dan syukuran terserah mau dilakukan kapan saja, yang penting penyembelihannya itu sendiri. Karena inti dari ibadah aqiqah sebenarnya adalah menyembelih hewan. Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Informasi tentang teknologi klik disini!
Laluseperti apa cara menghitung hari aqiqah itu ? Al Imam Nawawi rahimahullah ta'ala saat menjelaskan perkara ini berbicara : "Di sini terdapat dua pendapat : Pendapat yang sangat shahih, hari kelahiran masuk dalam hitungan, sampai-sampai hitungan hari penyembelihan aqiqah ialah enam hari sesudah kelahiran.
Berdasarkan kaidah jumhur, berarti hari aqiqah adalah hari kelahiran minus satu. [hari aqiqah = hari lahir - 1]. Jika lahir selasa, aqiqah dilakukan di hari senin. Jika lahir jumat, aqiqah di hari kamis, dst. Jika lahir malam sabtu, aqiqah di hari jumat. Karena malam sabtu, yang dihitung sabtunya. Pendapat yang paling shahih, hari kelahiran masuk dalam hitungan, sehingga hitungan hari penyembelihan aqiqah adalah enam hari setelah kelahiran. Pendapat kedua menyatakan hari kelahiran tidak termasuk dalam hitungan, sehingga penyembelihan aqiqah dilakukan tujuh hari setelah kelahiran. Cara Menghitung KelahiranJika bayi itu lahir di malam hari, maka waktu aqiqah mulai dihitung dari hari setelah kelahiran. Hal ini tidak diperselisihkan sebagaimana dinyatakan oleh Al-Buyuthi. Walaupun beliau menyebutkan bahwa hari lahir tidak masuk dalam hitungan tujuh hari."[2] 1. Hari Ahad hari pertama hari kelahiran 2. Senin hari kedua 3. Selasa hari ketiga 4. Rabu hari keempat 5. Kamis hari kelima 6. Jum'at hari keenam 7. Sabtu hari ketujuh yaitu hari penyembelihan atau hari aqiqah. Sedangkan madzhab kedua Tidak menghitung hari kelahiran sebagai hari pertama. Jadi cara menghitungnya sebagai berikut. 1. Senin. Contoh perhitungan hari ketujuh untuk aqiqah 1. Bayi Lahir Siang Hari. Apabila bayi lahir di hari Senin tanggal 20 pada pukul enam pagi. Maka perhitungan hari ketujuh mulai terhitung sejak hari Senin. Sehingga pelaksanaan aqiqah bayi tersebut dilakukan pada hari Ahad tanggal 26. 2. Bayi Lahir Sore/Malam Hari setelah matahari terbenam Cara Menghitung Hari ke 7 Untuk Aqiqah Berdasarkan Cara Ibnu Hazm Sedangkan Ibnu Hazm berpendapat bahwa cara menghitungnya adalah dengan menjadikan hari kelahiran sebagai hari pertama. Sehingga bila ada bayi lahir di hari Selasa, maka hari pertama adalah Selasa, hari kedua Rabu, hari ketiga Kamis, hari keempat Jumat, hari kelima Sabtu, hari. cara menghitung hari aqiqah anak Aqiqah Haji AndiBerdasarkan kaidah jumhur, berarti hari aqiqah adalah hari kelahiran minus satu. [hari aqiqah = hari lahir - 1]. ''Jika lahir selasa, aqiqah dilakukan di hari senin. Jika lahir jumat, aqiqah di hari kamis, dst. Jika lahir malam sabtu, aqiqah di hari jumat. Karena malam sabtu, yang dihitung sabtunya.'' Imam Ibnu Utsaimin menjelaskan, Aqiqah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran sang bayi. Dari kelahiran sang bayi. Dalam pelaksanaan aqiqah pada hari ketujuh tersebut didalamnya terdapat rangkaian ritual sebagai berikut, pemotongan hewan kambing, rambut bayi dicukur, peresmian nama sang bayi. Dari sini akan banyak cabang masalah yang harus dirinci dan dijelaskan. cara menghitung hari aqiqah ini lah yang banyak di cari orang tua. bagi yang mempunyai anak baru lahir, lanjutkan membaca sampai selesai, kita akan bagikan cara menghitung hari aqiqah dan menentukan kapan dilaksanakan aqiqahnya.. yuk simak terus.. bagaimana cara menghitung hari aqiqah, hari ke- 7,14 dan 21 mulainya darimana ya ? Cara menghitung hari aqiqah bayi baru lahir Dianjurkan agar aqiqah dilakukan di hari yang ketujuh. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Mumtaz. Menyajikan berbagai artikel seputar permasalahan kehidupan sehari-hari. Bagaimanakah Cara Menghitung Hari Ketujuh untuk Aqiqah bayiCara Menghitung Hari Ketujuh Aqiqah, Apabila bayi dilahirkan di malam hari, lalu bagaimana menentukan hari ketujuh aqiqah? Bismillah was shalatu was salamu 'ala Rasulillah, wa ba'du, Dianjurkan agar aqiqah dilakukan di hari yang ketujuh. Berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, 3. tuliskan 2 contoh tata cara menentukan jumlah aqiqah untuk setiap kelahiran untuk anak perempuan 1 ekor kambing / domba untuk anak laki-laki 2 ekor kambing / domba 4. tuliskan landasan hukum aqiqah? Jawaban Definisi akikah. Akikah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak. Menurut bahasa, akikah berarti pemotongan. Tata Cara Menghitung Hari Aqiqah Setelah mengetahui batas waktu aqiqah diatas maka sebaiknya memahami pula tata cara menghitung hari aqiqah. Terdapat dua pandangan ulama tentang cara menghitung hari ketujuh kelahiran bayi. Pandangan pertama adalah menghitung hari aqiqah sejak lahir bayi tersebut. Ibadah aqiqah disembelih pada hari ke-7 kelahiran bayi. Sekiranya terlepas pada hari ke-7 kelahiran, maka hendaklah disembelih pada hari ke-14 atau ke-21. Demikianlah seterusnya tiap-tiap 7 hari berikutnya. Aqiqah Anak Perempuan dan Aqiqah Anak Lelaki, Apa Bezanya? Sebagai ibu bapa, anda perlu dan wajib mengambil tahu tentang perbezaan dalam. 72 Al Fath Farm Yogyakarta Cara Menghitung Hari Untuk Aqiqah YouTubeMisalnya, ketika bayi lahir pada Sabtu pagi, maka hari tersebut sudah dianggap sebagai hari pertama dari tujuh hari. Sehingga orang tuanya akan mengerjakan aqiqah pada hari Jumat minggu depannya. Sebaliknya, jika bayi lahir Sabtu malam, maka hari pertamanya adalah hari Minggu keesokan paginya. Untuk melaksanakan aqiqah ini biasanya dilakukan pada waktu yang dianjurkan yaitu hari ketujuh setelah bayi lahir. Apabila hari ketujuh tersebut berhalangan atau tidak sanggup, maka dapat dilaksanakan pada hari keempat belas atau hari kedua puluh satu. Hal ini wajib dilaksanakan oleh seorang muslim yang mampu untuk melaksanakannya. 2. Mencukur.
kARAc. 382 492 365 125 53 361 320 411 104
cara menghitung hari kelahiran untuk aqiqah